Kemendikbudristek Dorong Pemerintah Daerah Bentuk Unit Layanan Disabilitas

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan webinar mengenai sosialisasi percepatan pembentukan Unit Layanan Disabilitas  (2/4). Unit Layanan Disabilitas (ULD) merupakan bagian integral dari suatu institusi atau lembaga yang memiliki peran sebagai penyelenggara layanan dan fasilitas bagi individu dengan disabilitas yang bertujuan untuk memberikan akses dan layanan yang yang setara serta inklusif bagi seluruh warga negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Praptono mengatakan, agenda webinar ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai program ULD dalam memberikan fasilitas pendidikan kepada Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) menjelang masa penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025

“Ini adalah pertemuan lanjutan yang sebelumnya kami sudah mengundang teman-teman Dinas Pendidikan untuk bagaimana kita bisa membuat langkah-langkah cepat agar setiap anak-anak didik kita mendapatkan hak pendidikan secara baik apalagi beberapa saat lagi kita akan memasuki masa penerimaan peserta didik baru. Jika kita tidak peduli dengan anak-anak yang berkebutuhan khusus atau Penyandang Disabilitas, maka anak-anak itu akan menjadi pihak yang tertinggalkan,” terang Praptono.

Pembentukan ULD telah tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang menetapkan tanggung jawab sekolah formal dalam menyesuaikan dan menyediakan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas. Hingga 31 Maret 2024, telah terkonfirmasi terdapat 29 dari 38 provinsi yang sudah memulai membentuk ULD dan terdapat 10 provinsi yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) tentang ULD pada tingkat Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara pada tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota telah terkonfirmasi terdapat 268 Kab./Kota dengan 77 Kab./Kota yang sudah memiliki SK ULD. 

Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Aswin Wihdiyanto menambahkan, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) dapat diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sehingga dapat berfungsi saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PDPB).

“Saya berharap ULD bisa diterapkan di seluruh Kabupaten dan kota, tentunya secara bertahap. Dan harapannya juga agar tahun ini ULD dapat berfungsi saat penerimaan peserta didik baru” jelas Aswin. 

ULD Daerah Bantu Wujudkan Pendidikan Inklusif

Program ULD telah terealisasi di sejumlah daerah, salah satunya adalah Kota Jakarta Barat. Staf Teknis Ahli di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Meidinta Rinda Tania menjelaskan bahwa terdapat sejumlah program dalam menjalankan ULD Jakarta Barat seperti: Program Forum Diskusi Pendidikan Inklusif dan Media Sosial, Program Peningkatan Kapasitas Guru untuk Pendidikan Inklusif Se-Jakarta Barat, dan Program Kolaborasi Penelitian dengan Universitas. 

Pada Program Forum Diskusi Pendidikan Inklusif dan Media Sosial, ULD Jakarta Barat menyediakan sarana diskusi mengenai pendidikan inklusif melalui media sosial Whatsapp dan Instagram. 

“ULD Jakarta Barat memanfaatkan fitur Whatsapp Group sebagai forum diskusi serta konsultasi mengenai Pendidikan Inklusif dengan tenaga ahli terbaik terbaik di Jakarta Barat. Sementara itu, akun instagram @westjkt_inclusivecare adalah akun resmi dari ULD Jakarta Barat yang berfungsi untuk menyebarkan isu terkait iklim inklusivitas yang dikurasi oleh pakar pendidikan inklusif nasional” kata Meidinta. 

Selanjutnya, pada Program Peningkatan Kapasitas Guru untuk Pendidikan Inklusif, ULD Jakarta Barat menyediakan berbagai pelatihan untuk guru dalam menjalankan pendidikan inklusif di wilayah tersebut. 

“Kami melaksanakan pelatihan-pelatihan ini  secara berkala sesuai dengan kebutuhan guru. Mulai dari menerapkan kebijakan pemerintah pusat hingga menilai, mengawal perpindahan antar jenjang bagi siswa dengan kebutuhan khusus,” jelasnya. 

Pada Program Kolaborasi Penelitian dengan Universitas, ULD Jakarta Barat menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Meidinta yakin, bahwa program berbasis data menjadi kunci keberhasilan penerapan pendidikan inklusif di Jakarta Barat.

Selain Kota Jakarta Barat,  terdapat provinsi Sulawesi Selatan yang telah membentuk ULD. Analis Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Rosaeni, mengatakan bahwa pelaksanaan ULD di daerahnya berjalan baik dan tidak menemukan banyak tantangan sebab mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. 

“Setelah hasil pertemuan bersama dengan bapak Kepala Dinas Pendidikan, beliau sangat merespon dan sangat antusias sehingga ULD kami dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, alhamdulillah selesai sesuai dengan rencana kami selama ini” ujar Rosa.

BBPMP Provinsi Sumatera Barat meraih penghargaan keterbukaan publik dari kemendikudristek RI

Sanak BBPMP..
Awal yang baik dalam bulan Syawal ini, satu lagi penghargaan dalam bentuk prestasi mentereng ditorehkan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP ) Propinsi Sumatera Barat. Penghargaan yang diterohkan itu adalah hasil perdana yang luar biasa terkait prestasi keterbukaan publik dari kemendikudristek RI yang dituangkan dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI nomor 7/P/2024 tentang penerima Penghargaan Anugerah keterbukaan Informasi Publik Kemendikbudristek tahun 2023 tertanggal 1 April 2024.
Untuk penerima penghargaan itu ada tiga penghargaan kualifikasi antara lain kualifikasi informasi, kualifikasi menuju informatif dan kualifikasi cukup informatif. Untuk BBPMP Sumatera Barat Sumatera Barat menerima penghargaan kualifikasi informatif Bersama 9 satker dibawah naungan Kemendikbudristek.
Kepala BBPMP Sumatera Barat Dr. Muslihuddin,M.Pd menyebutkan, sangat bersyukur atas penghargaan yang diterima oleh pihaknya, apalagi ini adalah kado terindah dalam bulan Syawal yang penuh kemenangan ini. “Semua ini tidak terlepas dari semua dukungan semua pihak khususnya semua jajaran kepegawaian, sekali lagi ini berkat do’a , usaha dan upaya kerja keras kita semua, sehingga BBPMP Sumatera Barat meraih dan mendapat penghargaan juga membuahkan hasil perdana yg luar biasa terkait prestasi keterbukaan Informasi publik dari Kemendibudristek RI,”terang Muslihuddin.
Rencananya penghargaan ini bakal diterima bersama satuan kerja lainnya di Kemendikbudristek. Semoga penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat dalam menghadapi penilaian ZI WBK oleh pusat sekitar Mei 2024 mendatang.

Kepala BBPMP SUMBAR saat menyerahkan donasi dari pegawai BBPMP kepada pengurus Laznas IZI Sumbar Rio Afandi

[2/4, 14.38] 𝔸𝕥𝕠𝕤 𝕀𝕟𝕕𝕣𝕚𝕒: BBPMP SUMBAR SALURKAN DONASI INFAQ AL-QURAN KEPADA LASNAZ IZI UNTUK KORBAN BENCANA PESSEL

Padang……..BBPMP Sumbar dalam menjadikan bulan Ramadhan yang penuh berkah dan Mafirah ini, telah mengumpulkan donasi Wakaf Al Qur’an untuk Pesisir Selatan yang terdampak Longsor dan Banjir. Rencana atas nama lembaga UPT Kemendikbudristek diserahkan Selasa (2/4) ke Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (LAZNAS IZI)
“Hasil pengumpulan donasi dari para ASN dan non ASN di BBPMP Sumatera Barat, telah terkumpul kurang lebih 10 juta rupiah dan sudah dibelikan Alquran lebih kurang 104 buah Alquran yang kita serahkan kelembaga LAZNAS IZI Sumatera Barat,”terang Syarifuddin selaku Koordinator pengumpulan Donasi BBPMP Sumatera Barat kepada wartawan di Padang.
Dia yakin LAZNAS IZI adalah lembaga yang berkomitmen akan menyerahkannya ke masyarakat yang berdampak bencana alam seperti di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala BBPMP Sumbar Dr. Muslihudin,M.Pd turut serta memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah ikut berdonasi Wakaf Al-Qur’an dengan nilai lebih kurang sepuluh juta rupiah. Muslihudin juga mengucapkan terimakasih atas prakarsa seluruh jajaran BBPMP Sumbar yang ikut peduli pada musibah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatra Barat terutama kabupaten Pessel yang sangat parah terkena bencana alam tersebut.
Dikatakan Muslihuddin, sebagai pimpinan di BBPMP Sumatera Barat, dirinya turut serta mensupport atas Prakarsa para pegawai untuk mempertahankan dan berbuat amal baik di bulan baik ini dan telah meninfakkkan Alquran untuk di salurkan kepada penerima di daerah dampak bencana dan menjadi amal obadah yang dilipat gandakan oleh Allah.
Sementara Ketua LAZNAS IZI Cabang Sumatera Barat Rio Afandi mengutarakan rasa terimakasih atas donasi yang telah dikumpulkan oleh BBPMP Sumbar dan nantinya akan segera disalurkan kepada daerah terkena dampak Kabupaten Pessel yang berdampak bencana alam longsor dan banjir. Ada beberapa bantuan yang diterima pihaknya seperti sembako, pakaian layak pakai yang disalurkan pihaknya
Pihaknya juga menyebutkan, sudah banyak sekolah sekolah yang ikut berperan serta dalam menyalurkan kebutuhan pokok untuk para korban bencana Pessel seperti baju bekas, paket sembako, Alquran dan lain lainnya. …
[2/4, 14.40] 𝔸𝕥𝕠𝕤 𝕀𝕟𝕕𝕣𝕚𝕒: Kepala BBPMP SUMBAR saat menyerahkan donasi dari pegawai BBPMP kepada pengurus Laznas IZI Sumbar Rio Afandi

BOS Kinerja untuk Sekolah dengan Kinerja Baik Berdasarkan Rapor Pendidikan

Padang, Senin, 26 Juni 2023.

Dr. Sutanto, S.H., M.A, Sekretaris Ditjend PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek

Berita yang dinantikan bagi satuan pendidikan, sekaligus jawaban dari pertanyaan satuan pendidikan jika Rapor Pendidikan bernilai baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertanyaan tersebut terjawab dalam kegiatan Percepatan Penyaluran BOSP Tahap I Tahun 2023 yang disampaikan Dr. Sutanto, S.H., M.A, Sekretaris Ditjend PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek (22/2/2023).

Sutanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan lima perubahan kebijakan yang terdapat dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dibandingkan dengan Permendikbudristek yang mengatur juknis BOS tahun sebelumnya.

Pertama terkait nomenkelatur BOS dan BOP, sekarang disatukan wadahnya bernama BOSP. “Kotak luarnya BOSP, di dalamnya terdapat menu BOS dan BOP”, ujar Sutanto.

Perubahan yang kedua, “penyaluran dana BOS Reguler tahun kemaren dilakukan tiga kali, 30%, 40% dan 30%. Tahun ini hanya dua kali disalurkan per satu semester. Kebijakan ini dilakukan guna memberikan keleluasaan satuan pendidikan membelanjakan dananya dalam satu semester”, lanjutnya.

Perubahan ke tiga berkaitan dengan Rapor Pendidikan. “Lima belas persen sekolah per jenjang pendidikan di Kabupaten/Kota Sekolah yang berkemajuan baik berdasarkan nilai Rapor Pendidikan mendapat BOSP Kinerja. Tahun kemaren yang menerima BOS Kinerja dua kategori, yaitu Sekolah Berprestasi dan Sekolah Penggerak”, sebut Sutanto.

Perubahan ke empat tentang penerima BOP PAUD Reguler dan BOP Kesetaraan Reguler yang berada di daerah khusus. “Penerimaan BOP untuk PAUD Reguler diberlakukan alokasi minimal sebanyak 9 siswa. Walaupun jumlah peserta didik di bawah 9 orang, tetap disalurkan dana untuk 9 orang peserta didik. Sedangkan untuk Pendidikan Kesetaraan Reguler, alokasi minimalnya sebanyak 10 peserta didik”, terangnya.

Perubahan ke lima diberlakukan skema pemotongan penyaluran dana BOS Reguler bagi satuan pendidikan yang terlambat menyampaikan laporannya. Misalnya, laporan penyaluran dana BOS tahun 2022 ditetapkan paling lambat akhir Januari.  Jika melebihi batas waktu yang ditetapkan akan dilakukan skema pemotongan. Terlambat satu bulan dipotong 2%, terlambat dua bulan dipotong 3% dan lebih dari tiga bulan akan dipotong 4%. “Kebijakan ini untuk meningkatkan kesadaran satuan pendidikan untuk segera melaporkan penggunaan anggarannya”, pungkas Sesditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek.***

Ariasdi – PIC Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data BBPMP Sumbar

Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
× Unit Layanan Terpadu (ULT)
Skip to content