Perkembangan Aktivitas Satuan Pendidik di Sumatera Barat dalam Platform Rapor Pendidikan

Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan langkah setiap satuan pendidikan maupun Pemerintah Daerah dalam merancang program, kegiatan dan pengelolaan anggaran belanja untuk perbaikan pembelajaran. Data yang digunakan dalam menentukan program tersebut bersumber dari Rapor Pendidikan yang menjadi tolok ukur pencapaian mutu pengelolaan setiap satuan pendidikan yang telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN) dan Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan tahun 2023 telah diluncurkan sejak 10 Mei 2023. Mayoritas seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) di Provinsi Sumatera Barat sudah melakukan login dan mengunduh rapor pendidikannya.

Sampai hari Sabtu, 7 Oktober 2023, tercatat, sejumlah 5.576 satuan pendidikan (satdik) yang melaksanakan AN dan Sulingjar, 5.522 (99,09%) sekolah telah login di platform Rapor Pendidikan. Sudah mengunduh Rapor Pendidikannya sebanyak 5.471 (98,11%) sekolah.

Lebih rinci, sebaran data di atas dapat diurai per jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Jenjang SD, dari 4.195 satdik, telah login sebanyak 4.157 (99.09%) dan 4.112 (98,02%) satdik yang sudah mengunduh rapornya. Jenjang SMP, dari 852 satdik, 845 (99,17%) telah login dan telah mengunduh sebanyak 843 (98,94 %). Jenjang SMA, dari 332 satdik, sejumlah 330 (99,39%) telah login dan 327 (98,49%) telah mengunduh. Sedangkan jenjang SMK, dari 197 satdik, telah login sebanyak 190 (96,44%) dan 189 (95,93%) telah mengunduh rapor pendidikannya.

Tabel 1. Perkembangan akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SD

Tabel 2. Persentase akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SD

Berdasarkan tabel di atas terlihat hampir seluruh satdik di seluruh kabupaten/kota Sumatera Barat sudah mengakses dan mengunduh Rapor Pendidikan, namun untuk eksplorasi masih perlu ditingkatkan. Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto, Kab. Tanah Datar merupakan Kab/Kota yang telah dan hampir menuntaskan tiga aktivitas utama di platform Rapor Pendidikan (login, eksplorasi dan unduh). Sedangkan Kab/Kota lainnya perlu upaya lebih giat untuk mengimbangi capaian tersebut.

Jenjang pendidikan SMP mayoritas telah mencapai seratus persen login dan unduh, kecuali Kab. Dharmasraya, Kab. Kep. Mentawai, Kota Padang, Kab. Pasaman Barat. Sebarannya dapat dilihat pada tabel di bawah.

Tabel 3. Perkembangan akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMP

Tabel 4. Persentase akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMP

Berdasarkan tabel persentase terlihat, walaupun sudah hampir seluruh satdik sudah login dan unduh, namum belum sepenuhnya telah melakukan eksplorasi platform Rapor Pendidikan.

Demikian juga dengan jenjang pendidikan SMA yang perlu upaya keras, karena baru 24,69% yang sudah menuntaskan eksplorasi.

Tabel 5. Perkembangan akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMA

Tabel 6. Persentase akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMA

Data di atas menunjukkan bahwa satuan pendidikan perlu meningkatkan upayanya dalam mengeksplorasi platform Rapor Pendidikan. Advokasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Pengawas Satuan Pendidikan sangat dibutuhkan dalam hal ini.***

Ariasdi (PIC PDM-04)

Lima Aktivitas Utama Satuan Pendidikan dalam Platform Rapor Pendidikan

Satuan pendidikan yang telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar di akhir tahun 2022 telah menerima Rapor Pendidikan pada 10 Mei 2023 lalu. Sekolah dapat melihat capaian mutu pendidikannya di platform Rapor Pendidikan melalui perwakilan sekolah yang memiliki akses; Kepala Sekolah dan Admin Sekolah yang bersangkutan.

Lima aktivitas yang wajib dilakukan satuan pendidikan dalam platform tersebut; punya akun belajar.id, sudah melakukan aktivasi akun belajar.id, sudah login, sudah selesai eksplorasi dan sudah unduh rapor.

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat melalui Person in Charge (PIC) Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) diberi tugas memantau perkembangan aktivitas tersebut.

Hasil pantauan terakhir (Selasa, 27/6/2023), baru 33.66% sekolah yang sudah login dari 10.108 sekolah yang keluar Rapor Pendidikannya. Sekolah yang sudah mengunduh (download) rapor dengan format excel sejumlah 3.167 (3,167%). Sedangkan yang telah melalukan eksplorasi hanya 2% dari total sekolah.

Gambaran tersebut tentu saja sangat tidak diharapkan, mengingat Rapor Pendidikan merupakan data dasar setiap satuan pendidikan dalam merancang program (RKT/RKS) dan anggaran sekolah (RKAS).

Hal yang menarik dari data di atas adalah; mayoritas sekolah belum melakukan eksplorasi di platform Rapor Pendidikan, sementara sekolah tersebut sudah melakukan unduhan. Dari berbagai sumber yang didapat pada saat team BBPMP Sumbar turun melakukan advokasi ke Pemda terungkap bahwa setelah mengunduh Rapor Pendidikan berformat excel tersebut, satuan pendidikan tidak lagi mengeksplorasi platform rapornya. Akibatnya, satuan pendidikan tersebut masih terdeteksi sebagai sekolah yang belum melakukan eksplorasi (berwarna merah).

Sekolah Anda berada di posisi mana? Jawabannya ada di portal ini (Perkembangan Akses Rapor Pendidikan). Data ini oleh BBPMP Sumbar akan diperbarui secara berkala.

Silahkan berselancar untuk melakukan identifikasi, refleksi dan benahi.***

Ariasdi – PIC Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data BBPMP Sumbar

BOS Kinerja untuk Sekolah dengan Kinerja Baik Berdasarkan Rapor Pendidikan

Padang, Senin, 26 Juni 2023.

Dr. Sutanto, S.H., M.A, Sekretaris Ditjend PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek

Berita yang dinantikan bagi satuan pendidikan, sekaligus jawaban dari pertanyaan satuan pendidikan jika Rapor Pendidikan bernilai baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertanyaan tersebut terjawab dalam kegiatan Percepatan Penyaluran BOSP Tahap I Tahun 2023 yang disampaikan Dr. Sutanto, S.H., M.A, Sekretaris Ditjend PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek (22/2/2023).

Sutanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan lima perubahan kebijakan yang terdapat dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dibandingkan dengan Permendikbudristek yang mengatur juknis BOS tahun sebelumnya.

Pertama terkait nomenkelatur BOS dan BOP, sekarang disatukan wadahnya bernama BOSP. “Kotak luarnya BOSP, di dalamnya terdapat menu BOS dan BOP”, ujar Sutanto.

Perubahan yang kedua, “penyaluran dana BOS Reguler tahun kemaren dilakukan tiga kali, 30%, 40% dan 30%. Tahun ini hanya dua kali disalurkan per satu semester. Kebijakan ini dilakukan guna memberikan keleluasaan satuan pendidikan membelanjakan dananya dalam satu semester”, lanjutnya.

Perubahan ke tiga berkaitan dengan Rapor Pendidikan. “Lima belas persen sekolah per jenjang pendidikan di Kabupaten/Kota Sekolah yang berkemajuan baik berdasarkan nilai Rapor Pendidikan mendapat BOSP Kinerja. Tahun kemaren yang menerima BOS Kinerja dua kategori, yaitu Sekolah Berprestasi dan Sekolah Penggerak”, sebut Sutanto.

Perubahan ke empat tentang penerima BOP PAUD Reguler dan BOP Kesetaraan Reguler yang berada di daerah khusus. “Penerimaan BOP untuk PAUD Reguler diberlakukan alokasi minimal sebanyak 9 siswa. Walaupun jumlah peserta didik di bawah 9 orang, tetap disalurkan dana untuk 9 orang peserta didik. Sedangkan untuk Pendidikan Kesetaraan Reguler, alokasi minimalnya sebanyak 10 peserta didik”, terangnya.

Perubahan ke lima diberlakukan skema pemotongan penyaluran dana BOS Reguler bagi satuan pendidikan yang terlambat menyampaikan laporannya. Misalnya, laporan penyaluran dana BOS tahun 2022 ditetapkan paling lambat akhir Januari.  Jika melebihi batas waktu yang ditetapkan akan dilakukan skema pemotongan. Terlambat satu bulan dipotong 2%, terlambat dua bulan dipotong 3% dan lebih dari tiga bulan akan dipotong 4%. “Kebijakan ini untuk meningkatkan kesadaran satuan pendidikan untuk segera melaporkan penggunaan anggarannya”, pungkas Sesditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek.***

Ariasdi – PIC Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data BBPMP Sumbar

Kemendikbudristek jadikan Pronasa model pengembangan merdeka belajar

Painan (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), menjadikan Program Nagari Bersekolah (Pronasa) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar sebagai miniatur kurikulum merdeka belajar secara nasional.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumbar Muslihuddin mengatakan Pronasa sejalan dengan pokok pikiran kurimulum merdeka belajar yang tak hanya bertumpu pada guru, tapi mampu membentuk ekosistem pendidikan.

“Nah, di Pronasa itu sudah terbentuk. Ada Wali Nagari (kepala desa), camat” ungkap Muslihuddin ketika beraudiensi dengan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar di Painan.

Audiensi turut dihadiri Kepala Urusan ULT dan PPID Chitra Puspita, Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) PSP Irawati, Kapokja Transformasi Digital Surya Marlina dan Konsultan Yosi Srianita.

Selain itu Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen, Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska, Kepala Dinas Pendidikan Salim Muhaimin dan Kepala Bidang Sekolah Dasar Lendra.

Ia melanjutkan keberadaan Pronasa adalah salah satu bukti kuatnya komitmen Pesisir Selatan membangun kualitas pendidikan, khususnya transformasi dalam koridor kurikulum merdeka belajar.

Bahkan Pronasa telah memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), sehingga layak dijadikan sebagai model pengembangan kurikulum merdeka merdeka belajar secara nasional.

Namun yang tak kalah pentingnya dalam Pronasa adalah terbentuknya profil Pelajar Pancasila di dalamnya. Karena itu kata dia Kementerian Pendidikan siap berkolaborasi dengan Pesisir Selatan.

“Model pengembangan pendidikan seperti ini sebenarnya yang kami mau,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan mendukung kirikulum merdeka belajar, kelahiran Pronasa beranjak dari kegelisahan akan masa depan generasi penerus bangsa di tengah era globalisasi.

Apalagi pendidikan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata, tapi mesti jadi perhatian semua pihak, sehingga perlu terobosan agar cita-cita pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan tercapai optimal.

“Pronasa juga mengadopsi pola pendidikan surau yang melibatkan banyak pihak. Ada prinsip gotong royong di sana. Negara ini berdiri karena semangat gotong-royong semua pejuang,” papar bupati.

Menurut bupati dengan keterlibatan semua pihak dampak negatif derasnya arus masuk globalisasi dapat diminimalisir sedemikian rupa, sehingga tidak menggerus nilai-nilai luhur dan pekerti generasi penerus.

Lebih dari itu pemerintah kabupaten dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadikan pendidikan isu utama guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kita mesti siapkan pondasinya sejak dini, sehingga kelak mereka tidak menjadi tamu di rumahnya sendiri,” tegas bupati.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan resmi meluncurkan Pronasa pada awal Mei tahun ini, sebagai jawaban akan lahirnya generasi penerus bangsa, sesuai cita-cita Indonesia Emas 2045.



Copyright (c) - BBPMP Provinsi Sumatera Barat
× Unit Layanan Terpadu (ULT)
Skip to content